Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Secepatnya Menghindar Dari Orang Yang Menyuruh Pesan Tiket Bus Lewat Ini

Irsyaad W - Kamis, 11 Juli 2024 | 12:15 WIB
Contoh tiket palsu PO SAN
Naufal/GridOto.com
Contoh tiket palsu PO SAN

Faktanya lagi, penipuan tiket bus rupanya telah merajalela dan berlangsung sejak lama.

Artinya sudah banyak korban yang dirugikan. 

Oleh karenanya, IPOMI mendorong pihak-pihak terkait untuk memberantas aksi penipuan tiket bus ini.

Termasuk diharapkan ada respons dari Pemerintah untuk aktif melakukan upaya perlindungan, sehingga dapat mencegah semakin banyak korban berjatuhan. 

Data korban penipuan yang melapor ke PO SAN
Naufal/GridOto.com
Data korban penipuan yang melapor ke PO SAN

“Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas,” harapnya.

“Agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” tegas Sani, yang juga sebagai Direktur Utama PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN).

Jika dibiarkan, lanjut Sani, aksi penipuan tiket bus dapat mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.

Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator. 

“Ini akan merusak kepercayaan masyarakat untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya,” lanjutnya geram.

Lalu apa hubungannya dengan Pemerintah?

Dijawab Sani, Pemerintah telah mewajibkan perusahaan Otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan No. 12 Tahun 2021. 

Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan. 

“Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius,” bilang Sani.

Baca Juga: Maraknya Penipuan Tiket Bus Online, Pelaku Niat Bikin Akun Hingga e-Wallet Atas Nama PO

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa