Gridoto.com - Penipuan tiket bus secara online masih merajalela di Indonesia.
Biasanya, modus operandi yang paling banyak digunakan adalah menyebar nomor telepon palsu di kolom Google Review.
Penipu tersebut biasanya menggunakan akun Google dengan nama 'pemilik bisnis', nama PO (contoh: PO SAN), ataupun nama agen wilayah.
Sehingga para korban terkecoh dan percaya bahwa nomor telepon yang tercantum di kolom Google Review adalah asli.
Terkait maraknya kasus ini, PT SAN Putra Sejahtera (PO SAN) mengimbau agar calon penumpang memesan tiket di jalur-jalur resmi.
Menurut Kurnia Lesani Adnan, Direktur Utama PO SAN, calon penumpang harus rajin mencari dan memastikan jalur pembelian mereka resmi, sehingga tidak tertipu.
"Di Google Review maupun di media sosial oknum penipu menyebar nomor mereka, korban yang merupakan calon penumpang menghubungi nomor tersebut yang bukan nomor agen resmi PO Bus," ucapnya dalam acara diskusi media, Selasa (9/7/2024).
"Para korban tidak mengecek kembali nomor telepon yang mereka dapatkan dari si oknum penipu, padahal nomor kontak tersebut kebenarannya masih diragukan," lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Sani ini berharap, pemerintah bisa turut aktif melakukan perlindungan sehingga mencegah adanya lebih banyak korban yang dirugikan.
Baca Juga: PO SAN Kasih Diskon Spesial Kemerdekaan RI, Modal KTP Bisa Dapat Potongan Harga
"Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.
Dari sisi PO Bus, Sani menilai aksi penipuan tiket bus ini dampak panjangnya dapat mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.
Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator, sehingga merusak kepercayaan untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya.
Oleh karena itu, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan.
Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021.
"Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan," ucap Sani.
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius," lanjutnya.
Modus Penipuan
Sementara, Wakil Direktur PO SAN, Kurnia Lesari Adnan mengatakan perusahaannya juga sering menjadi korban penipuan tiket bus tersebut.
Baca Juga: Satu Meninggal, Bus Family Raya Tabrak Innova di Bukit Lampu Padang
Menurut wanita yang akrab disapa Sari ini, aksi penipuan banyak terjadi di Google Review, di akun fanbase Facebook PO SAN - SAN Lover -, dan juga di kolom komentar Instagram PO SAN.
Ia mencontohkan, pada laman Facebook SAN Lover, sering muncul pertanyaan dari netizen terkait cara memesan tiket PO SAN.
Melihat pertanyaan tersebut, penipu biasanya akan membalas dengan mencantumkan nomor telepon palsu.
Mereka menuliskan, "nomor pemesanan tiket hubungi 083837773599", atau "hubungi akun resmi 085273027004".
Ada juga nomor 085711454297 dan nomor-nomor palsu lainnya.
Netizen atau calon penumpang yang tidak mengecek kebenaran nomor tersebut, langsung bertransaksi dengan penipu tiket palsu tersebut.
“Kami sudah mendapatkan 20 kali laporan penipuan dengan total kerugian sebesar Rp 15.704.927. Di antaranya ada calon penumpang merugi hingga Rp 2,1 juta," ucap Sari.
"Hebatnya, penumpang ini mendapatkan tiket elektronik yang mirip dengan tiket resmi PO SAN," ujarnya melanjutkan.
Upaya PO SAN Berantas Penipuan
Sari menjelaskan, PO SAN telah melakukan upaya-upaya untuk mencegah terjadinya penipuan tiket bus.
Misalnya dengan membuat Buzzit, aplikasi resmi PO SAN untuk pemesanan tiket.
Lalu, di Instagram resmi PO SAN juga sudah dicantumkan linktree yang berisi nomor telepon resmi PO SAN.
Selain itu, PO SAN juga sering memberikan peringatan penipuan dengan blast ke nomor-nomor Whatsapp para pelanggannya, dan juga menuliskan peringatan di media sosial terkait tiket resmi mereka.
Sari juga menegaskan, apabila penumpang menjadi korban penipuan, penumpang harus berani melaporkan ke Kepolisian.
"Hal ini karena yang bisa melaporkan adalah korban, bukan operator. Namun dari banyaknya kejadian, jarang sekali para korban mau melakukan upaya hukum," tuturnya.
"Kami juga menyediakan pendampingan hukum secara gratis, didampingi tim kuasa hukum PO SAN. Tujuannya agar korban mau melapor ke polisi agar memberikan efek jera. Tapi konsumen tidak pernah mau melapor dan akhirnya seperti terjadi pembiaran sehingga penipu terus menerus leluasa menjalankan aksinya," tutup Sari.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR