"Aksi penipuan tiket bus ini sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu, diharapkan semua pihak, masyarakat, pengusaha PO Bus, pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bersama-sama memberantas agar tidak semakin banyak yang dirugikan, yakni masyarakat, pengusaha PO Bus dan para karyawannya,” kata Sani.
Dari sisi PO Bus, Sani menilai aksi penipuan tiket bus ini dampak panjangnya dapat mengancam nama baik dan reputasi perusahaan.
Masyarakat bisa saja menganggap penipuan ini dilakukan atas kerja sama dengan operator, sehingga merusak kepercayaan untuk menggunakan jasa bus sebagai salah satu moda transportasi daratnya.
Oleh karena itu, keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah penipuan ini sangat diharapkan.
Apalagi pemerintah telah mewajibkan perusahaan otobus menggunakan sistem tiket elektronik, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2021.
"Kewajiban ini telah dipenuhi oleh pengusaha otobus. Oleh karena itu pemerintah harus hadir dalam pengawasan dan penindakan hukum terhadap pelaku penipuan," ucap Sani.
"Pemerintah harus menyelesaikan masalah penipuan ini secara hukum dengan sangat serius," lanjutnya.
Modus Penipuan
Sementara, Wakil Direktur PO SAN, Kurnia Lesari Adnan mengatakan perusahaannya juga sering menjadi korban penipuan tiket bus tersebut.
Baca Juga: Satu Meninggal, Bus Family Raya Tabrak Innova di Bukit Lampu Padang
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR