Ia membenarkan bahwa polantas yang berada di dalam video adalah anggotanya.
“Saya meminta maaf kepada masyarakat, terutama kepada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan,” katanya di Mapolda Metro Jaya (5/7/2024).
Polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di jalan Tol Cawang Grogol, Jakarta Timur, akan diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
“Kami akan proses (polantas pungli). Kami akan serahkan ke Divisi Propam Polda Metro Jaya,” ujar Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan (5/7/2024).
Selain yang melakukan pungli, dua rekan polantas tersebut juga akan diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Keduanya ikut diserahkan karena tak mengingatkan aktor utama pungli bahwa perbuatan itu salah.
“Total ada tiga polisi, semuanya berinisial A. Dua lainnya kami panggil karena tak saling mengingatkan,” ungkapnya.
Latif pun mengucapkan permohonan maaf kepada pengemudi mobil yang terkena pungli tersebut.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi dan mengingatkan anggotanya untuk tak melakukan hal serupa.
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi, ini akan kami perbaiki,” imbuhnya.
Baca Juga: IPA : Parkir Liar Lebih Cocok Disebut Pungli, Karena Ada Pidananya
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR