Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Jawab Jujur, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SIM Berkaitan Sama Kecelakaan Tunggal

Irsyaad W - Jumat, 5 Juli 2024 | 10:20 WIB
Ada dokumen yang diperlukan untuk bikin dan perpanjang SIM selain BPJS Kesehatan.
Kolase Tribun/Humas Polri
Ada dokumen yang diperlukan untuk bikin dan perpanjang SIM selain BPJS Kesehatan.

Hanya saja, saat pengambilan SIM akan diminta untuk mengaktifkan ataupun mendaftarkan diri di BPJS Kesehatan.
"Kebijakan terbaru ini untuk pembuatan SIM baru dan perpanjangan. Jadi kepesertaan BPJS pemohon harus aktif," kata dia.

Ia mengungkapkan, sejak pertama diberlakukan, sudah ada 60 orang pemohon yang sudah membuat SIM dengan syarat terbaru ini.

Sembari pelaksanaan dan penerapan aturan baru ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi aturan baru ini ke masyarakat.

"Sudah kami sosialisasikan dan kami pasang informasi untuk kepengurusan SIM syarat terbaru ini," imbuh dia.

Baca Juga: Selain Pakai BPJS, Urus SIM Terbaru Wajib Penuhi Syarat-syarat Ini

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Risikonya Gede, Ini Strategi Cerdas Pecco Bagnaia Menang Sprint MotoGP Jepang 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa