GridOto.com - Warga desa di Garut, Jawa Barat dipaksa jadi miliarder dadakan.
Ini berkah dari pembangunan tol Getaci (Gedebage-Tasik-Cilacap).
Karena ada seorang warga yang mendapat uang ganti rugi lahan mencapai Rp 16,9 Miliar
Kali ini dilakukan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, (28/6/24).
Uang ganti rugi ini diberikan sebagai kompensasi atas bidang tanah milik warga yang terdampak pembangunan tol terpanjang di Indonesia tersebut.
Ketua Pengadaan Tanah Proyek Tol Getaci Kabupaten Garut, Muhamad Rahman mengatakan, pihaknya telah 100 persen menuntaskan pembebasan lahan untuk tol Getaci di Desa Talagasari.
Pada termin pertama ini, sudah ada 17 desa di empat kecamatan yang akan menerima uang ganti rugi, yakni Kecamatan Kadungora, Kecamatan Leles, Kecamatan Banyuresmi dan Kecamatan Leuwigoong.
"Hari ini tuntas semua di Desa Talagasari Kecamatan Kadungora, ada 200 penerima UGR, jumlahnya lebih dari Rp 200 miliar," ujarnya, (28/6/24) disitat dari Kompas.com.
Ia menuturkan, di Desa Talagasari terdapat 355 bidang tanah yang diganti uang.
Jumlah tersebut paling banyak selama proses tahap pembebasan lahan tol di Kabupaten Garut.
Saat ini ada 99 persen bidang tanah di Desa Talagasari yang telah dibebaskan.
Tinggal tujuh bidang tanah yang belum dibayarkan karena masih menunggu kelengkapan berkas.
"Yang belum itu kita sedang menunggu berkasnya lengkap, kemudian setelah ini kita akan lakukan di Desa Karangtengah masih di Kadungora," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada ganti rugi Tol Getaci di Desa Talagasari, ada seorang warga yang menerima ganti rugi paling tinggi sebesar Rp 16.965.004.865.
Kemudian yang terkecil nominal rata-rata Rp 400.000-Rp 700.000.
"Itu yang terkecil satu meter lahan yang dibebaskannya.Di Talagasari ini lebih dari 10 orang nih datanya," ungkapnya.
Salah satu warga Desa Talagasari penerima uang ganti rugi, Sobarna, merasa senang pemerintah menepati janji memberikan ganti rugi lahan pembangunan tol.
Sebelumnya, Sobarna memiliki satu bidang sawah yang terdampak pembangunan tol seluas satu hektar atau sekitar 6.000 meter persegi.
Lahan miliknya itu kemudian diganti oleh pemerintah dengan nilai uang sebesar Rp Rp 5.044.576.712.
Sawah itu selama ini diandalkannya untuk bertani. Ia berharap dengan diserahkannya lahan tersebut kepada pemerintah dapat bermanfaat untuk membantu masyarakat.
"Mudah-mudahan tanah yang dimanfaatkan oleh pemerintah tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia," katanya.
Adapun Sobarna berencana memanfaatkan uang ganti rugi ini untuk membangun usaha dan kegiatan lain yang lebih produktif.
Uang tersebut juga direncanakan akan dipakai untuk perjalanan umrah bersama keluarganya.
"Ya, insya Allah mudah-mudahan ya, rencananya mau umroh bersama keluarga," ucapnya.
Baca Juga: Satu Desa di Ciamis Dilewati Tol Getaci, Tapi Tak Ada Rumah yang Digusur!
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR