Pertama, pantau munculnya pesan galat dari layar mesin SPKLU sebelum mencabut colokan.
Pastikan saat pesan galat muncul, mesin sudah sepenuhnya diam dan tidak menyalurkan daya listrik ke mobil sebelum dicabut.
Baca Juga: Pemilik Mobil Listrik, Berikut Daftar SPKLU di Rest Area Tol Jawa
Setelah colokan dicabut, tunggu beberapa saat sebelum mencolokkan lagi port pengisian daya dan menekan 'mulai pengisian' di aplikasi.
Jika error terus mencegah kendaraan untuk dicas, sistem akan melakukan refund biaya pengecasan secara otomatis.
Langkah kedua, sobat bisa laporkan permasalahan di SPKLU ke hotline penyedia pengisian baterai.
Untuk SPKLU PLN, sobat bisa simpan nomor WhatsApp Hotline SPKLU PLN di 0877-7111-2123.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR