Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Apa Benar Lahan Parkir Minimarket Dianggap Obyek Retribusi?

Hendra - Minggu, 30 Juni 2024 | 20:02 WIB
Tegas berlaku di Jakarta, parkir di minimarket gratis
Tribunnews
Tegas berlaku di Jakarta, parkir di minimarket gratis

Jadi terkait dengan kasus di Lombok Barat, apakah termasuk lahan milik Pemda atau tidak.

Namun lebih jauh daripada itu, Rio mengungkapkan ketika ada penarikan retribusi, maka ada hak dan kewajiban yang melekat.

"Masyarakat yang jadi subyek wajib membayar retribusi sesuai ketentuan," bilangnya.

Tapi mereka memiliki hak, seperti adanya pelayanan parkir misalnya jok ditutup kardus.

"Juga ada hak apabila kehilangan, harus dicover asuransi," bilang Rio.

Jadi tidak sekadar mengutip retribusi lalu kewajiban melindungi kendaraan tidak ada.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa