Dari data diastas kompolotan burhanis ini sengaja memalsukan data dengan mengambil data orang lain untuk meyakinkan target mereka.
Hingga kini postingan tersebut sudah mendapat hampir lebih dari 12 ribu like dan 1.230 komentar.
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jateng, Satake Bayu masih terus melakukan pendalaman.
"Masih didalami, tapi main hakim sendiri melanggar hukum," kata Bayu saat dikonfirmasi GridOto.com, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tewasnya bos rental mobil bersama tiga rekannya di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR