Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Warganet Temukan fakta Baru Soal Bos Rental Mobil Tewas di Pati, Ini Penjelasannya

M. Adam Samudra - Senin, 10 Juni 2024 | 20:00 WIB
Pihak kepolisian kembali menangkap 1 orang pelaku pengeroyokan tethadap bos rental asal Jakarta
Polres Pati
Pihak kepolisian kembali menangkap 1 orang pelaku pengeroyokan tethadap bos rental asal Jakarta

GridOto.com - Pihak kepolisian khususnya Polresta Pati masih mendalami viralnya kasus pengeroyokan Bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kec Sukolilo, Kab Pati, Jawa Tengah.

Pasalnya ada salah satu warganet di Instagram @voltcyber_v2 yang membeberkan fakta baru kasus bos rental yang tewas melalui unggahan foto.

Dalam unggahan tersebut akun tersebut telah mengumpulkan bukti seperti foto dan beberapa surat bermaterai  yang pernah dibuat oleh korban pengeeoyokan.

"Di sini aing sudah mendalami dan profiling data NIK yang tertera di dalam surat tersebut, ternyata data NIK dan nomor telepon yang diakui sebagai pemilik unit mobil tidak sinkron," tulis akun tersebut.

Ia menambahkan, pada slide foto kedua yang bersangkutan sudah ia hubungi dan menjelaskan  bahwa yang tertera memang identitas dia namun tidak pernah merasa menyewa mobil maupun memiliki mobil dengan data pada surat slide kedua.

Akun tersebut menduga bahwa kasus ini adalah penipuan, nomor yang dicantumkan juga bukan nomor dari atas nama yang dicantumkan oleh Burhanis.

"Begitu juga dengan slide ketiga hal serupa. Dan pada slide terakhir adalah cuplikan rekaman warga Sukolilo Pati membakar mobil korban dimana di badan mobil tercantum tulisan TRD Sportivo, nama yang sama dipakai di surat palsu di slide sebelumnya," ucapnya.

Akun itu pun mengatakan modus yang dipakai korban untuk menipu ini adalah dengan modus residivis berkedok leasing, jual lalu tarik kembali dan uang hangus.

Baca Juga: Dari 19 Saksi, Polda Jateng Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Bos Rental Mobil Pati

"Jadi komplotan Burhanis ini menjual mobil tanpa BPKB atau kredit macet ke korbannya lalu komplotan Buhanis inj mengambil lagi unit yang sudah dia jual ke korban dengan cara ambil diam2 maupun paksa dengan alasab mo

bil rental yang dieperjualbelikan padahal tempat rental mobil yang tertera diatas tidak ada alias bodong," tulisnya.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa