Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Pengeroyokan Pemilik Mobil Rental di Pati, 2 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

M. Adam Samudra - Minggu, 9 Juni 2024 | 09:18 WIB
Empat orang dikeroyok karena dikira maling di Sukolilo Pati, padahal mau ambil mobil sendiri
Empat orang dikeroyok karena dikira maling di Sukolilo Pati, padahal mau ambil mobil sendiri

GridOto.com - Bos Rental mobil asal Jakarta mengalami nasib tragis setelah diduga sebagai pencuri mobilnya sendiri di Pati, Jawa Tengah pada Kamis, (6/6/2024).

Pemilil rental mobil pria berinisial BH (52) itu tewas usai dikeroyok oleh warga di Pati, bahkan mobil korban yang digunakan untuk menjemput mobilnya juga ikut dibakar.

Kronologi awal ini bermula saat mobil rental berjenis Honda Mobilio yang disewa hilang

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin, korban berhasil mendeteksi keberadaan mobilnya miliknya dengan Global Positioning System (GPS)

GPS itu mendeteksi kalau mobil milik BH berada di wilayah Pati, tepatnya di desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo.

Alfan menjelaskan, dari kejadian tersebut dua orang dinyatakan sebagai tersangka yakni berinisial EN (51) dan BC (37).

"Iya betul sudah jadi tersangka," kata M Alfan saat dikonfirmasi GridOto.com, Sabtu (9/6/2024).

Ia menambahkan bahwa para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.

Kompol Alfan Armin menyebutkan, kasus tersebut terus didalami dan diperkirakan dari bukti rekaman video yang beredar akan menambah tersangka lain setelah sejumlah saksi dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga: Empat Orang Dihajar Massa Saat Ambil Mobil Rentalan, Padahal Milik Sendiri

"Jadi kami masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku pengeroyokan. Saat ini kami melakukan pengembangan untuk mencari pelaku-pelaku," tegasnya.

Warga yang terlibat pengeroyokan secara ramai-ramai yang mengakibatkan kematian terancam Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.

Hingga kini, kondisi ketiga korban masih menjalani perawatan di RSUD Soewondo Pati.

Satu orang masih kritis belum bisa dimintai keterangan dan dua masih tergolek lemah tetapi dalam kondisi sadar.

Barang bukti dari lokasi pun sudah diamankan polisi, termasuk mobil korban main hakim yang dibakar warga.

Proses evakuasi mobil berlangsung dramatis karena harus menggunakan katrol penarik untuk mengeluarkan dari hutan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Comot Part Punya Motor Ini, Tensioner Keteng Yamaha NMAX Jadi Lebih Kuat

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa