Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Empat Orang Dihajar Massa Saat Ambil Mobil Rentalan, Padahal Milik Sendiri

Rezki Alif Pambudi - Sabtu, 8 Juni 2024 | 11:40 WIB
Empat orang dikeroyok karena dikira maling di Sukolilo Pati, padahal mau ambil mobil sendiri
Empat orang dikeroyok karena dikira maling di Sukolilo Pati, padahal mau ambil mobil sendiri

GridOto.com - Empat orang menjadi korban pengeroyokan gara-gara dikira maling, padahal sedang mengambil mobil milik sendiri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Dalam video yang ramai di media sosial, terlihat empat orang tersebut dihajar massa dan ditimpuk menggunakan batu oleh warga hingga berdarah-darah.

Narasi awalnya empat orang tersebut dikira sedang mencuri mobil yang berada di desa tersebut, sehingga akhirnya dikeroyok warga setempat.

Namun belakangan diketahui bahwa empat orang tersebut hanya mengambil mobil rentalan, yang dilarikan orang hingga ke wilayah tersebut.

Mereka adalah BH (52) warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang diketahui sebagai pemilik Honda Mobilio yang diduga sedang dilarikan oleh orang dan kini diketahui telah meninggal karena peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kemudian ada SH (28) warga Koja Jakarta Barat, KB (54) warga Kedungbanteng Kabupaten Tegal, dan ES (37) warga Pulogadung Jakarta Timur yang membantu BH untuk mencari Mobilio tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, pun menjelaskan kronologi lengkap bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

"Berdasarkan hasil penyidikan yang kami lakukan, atas peristiwa itu. Keterangan dari korban pengeroyokan yang masih bisa kami interogasi, awal mula mereka berangkat dari Jakarta menuju Pati," ungkap Kompol Alfan, dilansir GridOto.com dari Tribun Jateng.

"Diajak saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Kompol Alfan kepada Tribunjateng.com, Jumat (7/6/2024).

Baca Juga: Polda Banten Ringkus Pembuat Oli Palsu, Omset Perhari Tidak Main-main

Setelah melakukan penyelidikan dan berdasarkan pelacakan GPS, keempat orang tersebut kemudian ke lokasi dengan menggunakan Daihatsu Sigra berkelir putih seperti yang terlihat dalam video.

"Sampai lokasi, mereka menemukan mobil itu dan langsung mengambilnya dengan kunci cadangan," ucap Kompol Alfan.

Mereka langsung mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan tanpa menyampaikan pemberitahuan terlebih dahulu.

Sayangnya warga yang melihat mereka meneriaki maling sehingga mereka dikejar dan dianiaya oleh massa.

Polsek Sukolilo yang mendapat laporan segera datang meredam amuk massa dan melakukan evakuasi terhadap korban.

"Pukul 18.30, salah satu korban yakni BH dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kayen. Sementara tiga korban lainnya dirujuk ke RSUD RAA Soewondo Pati," jelas Kompol Alfan.

Saat ditemukan, mobil Mobilio putih yang diduga dilarikan tersebut terparkir di depan rumah warga bernama Aris.

Kompol Alfan menjelaskan, menurut keterangan AG (Aris) yang pihaknya periksa sebagai saksi, mobil tersebut dia pinjam dari saudaranya.

Ia menambahkan, dengan adanya korban luka dan meninggal ini, pihaknya melakukan penyelidikan dan saat ini telah menahan dua orang yang diduga sebagai provokator terkait pengeroyokan ini.

Sementara, warga Sumbersoko yang rumahnya jadi tempat parkir mobil, Aris mengatakan bahwa mobil tersebut dia pinjam dari seorang teman.

"Kejadian sekira pukul 13.00. Saya saat itu sedang kerja, tidak di rumah. Istri dikabari warga, mobil dibawa kabur sama para pelaku," kata Aris di kediamannya, Kamis (6/6/2024) malam.

Ia mengatakan bahwa mobil yang dia pinjam dari seorang teman itu tengah terparkir di depan rumah.

"Saat ini mobilnya sudah dibawa pemilik aslinya. Itu bukan mobil saya. Saya cuma pinjam," ujarnya.

Editor : Hendra
Sumber : Tribunjateng

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa