Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Ringkus Pelaku Pemalsu SIM di Setiabudi, Ini Cara Bedakan Asli dan Palsu

M. Adam Samudra - Minggu, 2 Juni 2024 | 09:42 WIB
Cara bedakan SIM asli dan palsu ternyata mudah
GridOto.com
Cara bedakan SIM asli dan palsu ternyata mudah

Jangan Percaya SIM di Sosmed

Artinya sebenarnya jangan terpaku atau iming-iming dari online, Facebook, atau segala macam. Silakan datang ke Satpas pembuatan SIM.

Di Jakarta kan sudah ada 5 atau 6, di Jakarta sendiri kan ada Satpas Daan Mogot," katanya.

"Kalau misalnya daerah Depok ada Satpas Depok, orang Bekasi ada di Bekasi. Harus datang ke kantor Satpasnya," lanjut dia. 

Sebelumnya, Polsek Setiabudi mengungkap kasus pemalsuan SIM dan Ijazah serta dokumen kependudukan lainnya.

Dua orang diamankan dan langsung ditetapkan sebagai tersagka.

Keduanya adalah TN (32) dan PRA (21). Keduanya menjual SIM dan Ijazah serta dokumen lainnya melalui media sosial.

Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni lima ijazah palsu, lima SIM C palsu, satu SIM A palsu, dua SIM B1 umum palsu, tiga unit ponsel hingga satu pasang buku nikah palsu.

Kasus tersebut tertuang dalam laporan Polisi Nomor: LP/A/014/V/2024/Sek Budi/Res Jaksel/PMJ pada 17 Mei 2024.

Kedua pelaku dikenakan Pasal 263 ayat (1) jo 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa