Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

PENERAPAN SIM C1

Pembuatan SIM C1 Bisa Dilakukan Dimana Saja? Ini Jawaban Polisi

Hendra - Jumat, 31 Mei 2024 | 07:28 WIB
Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Diharapkan seluruh polda sudah bisa bikin C1 tahun ini
Adam Samudra
Diregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Diharapkan seluruh polda sudah bisa bikin C1 tahun ini

"Ini amanat Perpol 05 2021, baru direalisasikan tiga tahun kemudian. Dengan ini sudah mulai diberlakukan di seluruh Satpas di seluruh Indonesia,” ujar Irjen Pol Aan Suhanan.

Meski begitu, penerbitan SIM C1 saat ini belum bisa dilakukan di seluruh Satpas Indonesia.

Untuk tarif pembuatan SIM C1, sama seperti SIM C dan C2, yakni Rp 100.000 untuk penerbitan.

Biaya ini belum termasuk dengan asuransi dan pemeriksaan kesehatan.

Nah, apabila digabung dengan biaya lainnya seperti cek kesehatan Rp 35.000, psikologi Rp 60.000 dan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000 (tidak wajib) biaya yang dikeluarkan yakni Rp 245.000.

 

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa