Saat dikonfirmasi, Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby membenarkan kejadian tersebut.
"Intinya pengendara tersebut diberhentikan anggota bahwa pelat nomor yang digunakan salah tidak sesuai (palsu) saat di cek (registrasi) pelat nomor tersebut untuk mobil BMW," kata Hasby kepada GridOto.com, Rabu (29/5/2024).
"Disuruh berhentilah sama anggota tapi si pengendara gak mau. Akhirnya kejar-kejaran cuma kondisi saat itu sempat dilepas (menghindari kejar-kejaran takut membahayakan) tapi akhirnya sama pengemudi Pajero itu diviralkan melalui akun Instagramnya bahwa yang harusnya memberhentikan itu harusnya PJR," paparnya lagi.
Hasby menambahkan, bahwa kendaraan dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya juga memiliki wewenang dalam melakukan penindakan.
"Padahal kalau Subdit Gakkum itu bisa menindak dimana saja mau di jalan Tol atau arteri tidak masalah karena penegakan hukum (apa lagi itu mobil dicurigai)," tegasnya.
Polisi minta pemilik Pajero untuk segera klarifikasi
"Jadi kami minta 1x24 jam harus diklarifikasikan, kalau tidak kemungkinan besar dari pihak Gakkum Polda Metro Jaya bisa buat laporan ke Reskrim, karena masalah ini harus diperjelas. Kami sudah hubungi (lewat DM Instagtam) tapi yang bersangkutan belum ada balasan, bahkan akun tersebut sudah di privat kan gitu," tuturnya.
Ia pun menghimbau agar kepada masyarakat untuk tidak menggunakan pelat palsu.
"Imbauan kalau merasa tidak salah kenapa harus takut, kan gitu? Kalau diberhentikan oleh petugas itu kan pasti ada sesuatu apalagi jangan pernah memakai pelat palsu. Kan ada orang menggunakan pelat palsu biasanya untuk menghindari ganjil-genap," tutupnya.
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR