Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Mau Dikasih Bus Pariwisata yang KIR-nya Mati, IPOMI Sebut Konsumen Berhak Tolak

Naufal Shafly - Minggu, 12 Mei 2024 | 19:00 WIB
Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang kecelakaan di Ciater.
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang kecelakaan di Ciater.

"Mereka (konsumen) berhak meminta ganti kendaraan yang sesuai regulasi atau undang undang," tambahnya.

Pria yang akrab disapa Sani ini juga mengatakan, sebelum menyewa bus konsumen bisa mengecek nama perusahaan dan armada unit yang akan disewanya.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengecek melalui Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM) milik Kementerian Perhubungan.

Jika perusahaan dan kendaraan yang akan disewa tidak tercantum di SPIONAM, maka konsumen disarankan untuk tidak menyewanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Tegaskan Tetap Lanjut Balapan, Nasib KTM di MotoGP Masih Diragukan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa