Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Mau Dikasih Bus Pariwisata yang KIR-nya Mati, IPOMI Sebut Konsumen Berhak Tolak

Naufal Shafly - Minggu, 12 Mei 2024 | 19:00 WIB
Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang kecelakaan di Ciater.
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana yang kecelakaan di Ciater.

GridOto.com - Sebuah fakta terungkap dari kecelakaan bus PO Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024).

Berdasarkan aplikasi MitraDarat milik Direktorat Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, diketahui bahwa masa berlaku KIR bus tersebut sudah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Menurut Kurnia Lesani Adnan, Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), uji KIR merupakan hal wajib bagi kendaraan angkutan penumpang.

Alasannya, KIR merupakan suatu bentuk atau bukti bahwa kendaraan tersebut layak digunakan di jalan.

"Secara undang undang saja sudah menyalahi, artinya ini pelanggaran berat," buka Sani saat dihubungi GridOto.com, Minggu (12/5/2024).

"Setiap kendaraan angkutan wajib melakukan KIR per 6 bulan untuk memastikan kendaraan tersebut laik jalan. Salah satu komponen laik jalan ini kan penunjang dan jaminan keselamatan," tambahnya.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ciater Subang, Ternyata Bus Pakai Sasis Hino Tua Berusia Puluhan Tahun

Oleh sebab itu, IPOMI menyarankan agar seluruh perusahaan otobus (PO) tertib melalukan KIR tepat waktu.

Dari sisi konsumen, Ia juga menjelaskan bahwa penyewa berhak menolak jika PO bus Pariwisata memberikan unit yang masa berlaku KIR-nya telah habis.

"Sebagai pengguna, mereka punya hak untuk jaminan keselamatan saat menyewa kendaraan. Maka para penyewa sangat pantas menanyakan keabsahan kendaraan yang akan digunakan," ucapnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Perlu Tahu, Ini Patokan Kapan Waktu yang Pas Ganti Air Radiator Mobil

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa