Diketahui tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Dikabarkan masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pemilik Toyota Fortuner juga telah bersedia memperbaiki kerusakan mobil Elf.
Menurut Yugi, kasus itu sudah diselesaikan melalui proses restorative justice.
Tak ada sanksi pidana yang dikenakan pada pemilik mobil Fortuner.
"Karena sudah selesai masalah kekeluargaan dan tidak perlu ditangani oleh pihak kepolisian maka laporan polisi dicabut," ucapnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR