Terkait hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta pihak kepolisian menindak tegas oknum-oknum pembuat pelat palsu. Karena kalau dibiarkan, para pemalsu akan menanggap remeh persoalan tersebut.
"Saya minta polisi harus tegas memberantas semua pelat palsu ZZ. Selain itu, para pemalsunya juga harus ditindak tegas dan dipidanakan. Lagi pula, pengeluaran pelat khusus ZZ ini hanya boleh untuk pejabat terkait, tidak boleh karena kedekatan dengan pihak tertentu," kata dia dalam keterangannya, Jumat (3/5/2024).
Menurut Sahroni, perlu ada razia rutin, minimal 3 bulan sekali khusus pelat ZZ ini.
"Lalu agar tertib, saya minta tiap 3 bulan sekali polisi adain razia khusus pelat ZZ," ungkapnya
Sekadar informasi, Korlantas Polri telah menyetop penerbitan pelat khusus berkode 'RF' sejak Oktober 2022 lalu, digantikan dengan 'ZZ'.
Meski demikian, bukan berarti terbebas dari masalah pemalsuan.
Setelah berjalan, ternyata terungkap kalau kode baru itu juga masih turut dipalsukan oleh para oknum.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR