Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2024

Harga Gak Sampai Rp 300 Juta, Pajak Citroen C3 Aircross Berapa Ya?

Rayhansyah Haikal Wishnumurti - Rabu, 24 April 2024 | 19:08 WIB
Buritan Citroen C3 Aircross.
Rayhan Haikal/GridOto.com
Buritan Citroen C3 Aircross.

Dari rumus ini, bisa didapatkan PKB tahunan yang dibayarkan pemilik Citroen C3 Aircross adalah Rp 4.914.000.

Perlu diingat, PKB bukanlah satu-satunya pendapatan negara yang harus dibayarkan oleh pemilik Citroen C3.

Berbagai warna Citroen C3 Aircross
Dwi Wahyu R./GridOto.com
Berbagai warna Citroen C3 Aircross

Baca Juga: Ini Pilihan Warna Citroën C3 Aircross Yang Baru Meluncur di Indonesia

Ada pula Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu

Lalu ada biaya administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang masing-masing Rp 200 ribu dan Rp 100 ribu.

Ditotal, pemilik Citroen C3 Aircross harus membayar pajak, SWDKLLJ, dan biaya administrasi sebesar Rp 5.357.000 untuk tahun pertama.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kunci NMAX dan PCX Bikin Maling Motor Terancam Pensiun, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa