Dalam kesempatan penyerahan surat ini, pihak perusahaan pembiayaan ingin melakukan komunikasi terhadap customer terhadap kendala atau permasalahan yang dihadapi.
"Kita tidak tahu kan ada permasalahan apa, dengan mendatanginya jika ada masalah tentu akan sama-sama dilakukan langkah-langkah solusi," bilang Reza.
Pemberian surat ini dilakukan umumnya seminggu setelah jatuh tempo.
Apabila tidak ada respon dari customer, pihak perusahaan akan memberikan surat pemberitahuan berikutnya kedua dan ketiga dengan jarak seminggu.
Apabila seluruh tahapan ini juga tidak diindahkan, maka perusahaan akan melakukan penarikan.
"Tentu dengan cara yang baik. Biasanya kami mengundang pihak nasabah ke kantor sambil membawa kendaraannya," bilangnya.
Apabila nasabah tidak bisa, perusahaan akan menjemput di alamat tertagih.
"Petugas yang melakukan penarikan ini akan dibekali surat tugas dari perusahaan, jadi kalau ada mengaku-ngaku petugas dan tidak bisa melihatkan surat tugas, maka nasabah abaikan saja," bilang Reza.
Ia menambahkan yang repot jika nasabah dan kendaraan tidak ada di alamat tertagih.
"Tentu pihak perusahaan akan melakukan pencarian," bilangnya.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR