Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Japek KM 58, Jasa Raharja: Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 50 Juta

M. Adam Samudra - Senin, 8 April 2024 | 12:15 WIB
Korban kecelakaan di Tol Japek KM 58 akan dapat santunan dari Jasa Raharja
Tribun Jabar
Korban kecelakaan di Tol Japek KM 58 akan dapat santunan dari Jasa Raharja

"Dari Gran Max ini ada 12 kantong mayat yang kami bawa ke RSUD Karawang, jadi kami belum bisa identifikasi karena korban seluruhnya luka bakar," lanjutnya.

Sedangkan untuk satu korban meninggal lagi, belum ada penjelasan rinci menumpangi mobil mana. 

"Korban meninggal dari kendaraan Daihatsu Gran max. Kami belum bisa mengidentifikasikan korban karena seluruhnya luka bakar," ucap dia.

Lebih lanjut, Aan belum menyimpulkan penyebab kecelakaan.

Dia beralasan masih dalam proses penyelidikan. "Kami selidiki nanti ada tim olah TKP yang datang ke TKP," tandas dia.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa