Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kecelakaan Japek KM 58, Jasa Raharja: Meninggal Dunia dapat Santunan Rp 50 Juta

M. Adam Samudra - Senin, 8 April 2024 | 12:15 WIB
Korban kecelakaan di Tol Japek KM 58 akan dapat santunan dari Jasa Raharja
Tribun Jabar
Korban kecelakaan di Tol Japek KM 58 akan dapat santunan dari Jasa Raharja

GridOto.com -  Jasa Raharja mengidentifikasi korban kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58, Senin (8/4/2024).

Santunan untuk korban meninggal sebesar Rp 50 juta dan luka-luka sebesar Rp 20 juta segera diberikan.

Hal itu seperti disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono.

"Dari 12 korban ini nantinya akan mendapatkan santunan, kita akan menuju RSUD Karawang, untuk korban meninggal akan mendapat santunan Rp 50 juta. Sementara yang luka-luka Rp 20 juta," kata Rivan, Senin (8/4/2024).

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Aan Suhanan melaporkan, kecelakaan mengakibatkan satu orang menderita luka berat.

"Korban dari bus yang terlibat ada satu luka berat yaitu kernet," ucap Irjen Aan, Senin (8/4/2024) pagi tadi.

"Dari Daihatus Terios ada satu korban luka ringan," tambahnya.

Pakar safety Jusri Pulubuhu sebut contraflow punya andil besar dalam kecelakaan maut di tol Japek KM 58 pada libur Lebaran 2024 ini.
Kompas TV
Pakar safety Jusri Pulubuhu sebut contraflow punya andil besar dalam kecelakaan maut di tol Japek KM 58 pada libur Lebaran 2024 ini.

Informasi terbaru yang kami dapatkan, total ada 13 korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan yang terjadi ini.

Baca Juga: Pakar Safety Sebut Contraflow Punya Andil Kecelakaan Maut di Tol Japek KM 58

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bikin SIM di Luar Domisili Langsung Datang ke Satpas, Ini Syarat dan Biayanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa