Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

ABS Motor

Kemenperin Sebut Motor Wajib Pakai Rem ABS Bisa Dilakukan, Tapi Harus Didukung Hal Ini

Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 8 Maret 2024 | 14:03 WIB
Kemenperin: Pabrikan sudah siap rem ABS diwajibkan untuk motor, tapi harus didukung oleh hal ini.
Pradana
Kemenperin: Pabrikan sudah siap rem ABS diwajibkan untuk motor, tapi harus didukung oleh hal ini.

Karena jika tak diwajibkan, skema impor tidak akan cukup ekonomis untuk mengimbangi volume produksi motor di Indonesia yang nyaris mencapai 7 juta unit per tahun.

"Untuk matic-nya saja, ada sekitar 6,5 juta motor butuh ABS, kalau harus impor bisa dibayangkan beban dari bea impor hingga resiko keterlambatan supplai," jelas Kemal.

Kemal Rasyad, S.T., M.P.P. selaku Pembina Industri/Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kementerian Perindustrian
Rizky Avriandy/GridOto.com
Kemal Rasyad, S.T., M.P.P. selaku Pembina Industri/Wakil Ketua Tim Kerja Industri Alat Transportasi Darat Non KBLBB Kementerian Perindustrian

"Seandainya diwajibkan, kami harus mengajak para produsen ABS ini untuk memproduksi di Indonesia sehingga bisa membuka investasi dan lapangan kerja juga," tambahnya.

"Tapi kalau nantinya diwajibkan, secara industri kami siap mendukung," tutup Kemal.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mematikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa