Khususnya pengereman mendadak dalam kondisi jalanan licin, yang kerap menjadi penyebab kecelakaan motor.
Penggunaan ABS sendiri sudah diwajibkan oleh beberapa pemerintahan di dunia, termasuk di dua negara tetangga.
Yaitu Thailand yang sudah mewajibkan rem ABS untuk semua motor di atas 125 cc pada 1 Januari 2024 lalu, sementara Malaysia akan menyusul setahun berikutnya untuk motor 150 cc ke atas.
Berdasarkan data dari Insurance Institute for Highway Safety (IIHS), motor yang mempunyai sistem rem ABS dapat mengurangi resiko kecelakaan hingga 22 persen.
Sehingga hipotesisnya, mewajibkan rem ABS motor di Indonesia bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Tanah Air yang pada periode 2020-2023 lalu sudah mencapai 155 ribu kejadian.
Apalagi di jalanan Indonesia yang kondisinya bisa dibilang masih jauh dari kata sempurna terlebih di luar kota-kota besar.
"ABS adalah keniscayaan, untuk mencegah kematian dan mengurangi kecelakaan," ujar Tri.
"Captive market kita sudah cukup kuat, kalau perlu pabriknya (ABS) di Indonesia, teknologi harus berkembang," tambahnya.
Sementara, Arifin mengatakan kalau pihaknya setuju bahwa rem ABS merupakan hal yang baik untuk keselamatan
Meskipun masih perlu banyak data dan analisa lanjutan untuk menyusun aturan yang mewajibkan rem ABS untuk motor di Indonesia.
"ABS sangat baik, tapi untuk jadi undang-undang harus butuh data dan analisa supaya tidak banyak polemik saat diberlakukan," ucap Arifin.
Seperti disebutkan di atas, beberapa komunitas motor juga turut dilibatkan dalam diskusi rem ABS ini.
Beberapa di antaranya adalah Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI), Versys Owners Indonesia (VOID), Association Yamaha Owners (AYO), Honda CBR Jakarta, dan Paguyuban Driver Ojol.
Selain diskusi, turut digelar juga demonstrasi motor dengan rem ABS vs Non ABS yang dilakukan oleh Joel Deksa Mastana selaku Direktur Mobilitas Sepeda Motor IMI.
Demonstrasi tersebut turut melibatkan anggota komunitas yang hadir, sehingga mereka bisa langsung membandingkan performa motor dengan rem ABS dan Non ABS.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR