"Terjadi kesalahan yang melibatkan Petugas Bongkar SPBU saat penerimaan Produk BBM dari Mobil Tangki BBM pada Senin 26 Februari 2024," ujar Satria, dilansir dari Tribun Medan, Senin (26/2/2024).
Petugas bongkar BBM tersebut mengarahkan mobil tangki untuk produk Pertalite ke tangki pendam yang bukan peruntukkannya.
"Sehingga tangki pendam jenis Pertalite terisi bukan oleh produk seharusnya," lanjutnya.
Akibat kejadian ini, SPBU tersebut telah menghentikan penjualan BBM ke konsumen.
"Pertamina memastikan akan memberikan sanksi kepada SPBU terkait kesalahan menyuplai ke tangki pendam produk BBM, hingga konsumen membeli BBM yang terkontaminasi atau produk yang tidak seharusnya," bebernya.
Pertamina juga telah mengintsruksikan SPBU untuk bertanggung jawab kepada kendaraan yang terdampak.
"Konsumen yang terdampak silakan menghubungi atau melapor ke SPBU tersebut untuk ditangani lebih lanjut," pungkasnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram @mediagramindo |
KOMENTAR