Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Ganti Pelek Aftermarket, Jangan Lupa 3 Langkah Wajib Ini

Angga Raditya - Selasa, 20 Februari 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi. Hendak ganti pelek aftermarket, wajib lakukan 3 langkah berikut ini.
Angga Raditya
Ilustrasi. Hendak ganti pelek aftermarket, wajib lakukan 3 langkah berikut ini.

Jadi sebaiknya saat hendak ganti pelek aftermarket, konsultasikan dulu ukuran ban dengan toko spesialis pelek.

2. Center Ring

Jangan lupa pakai center ring bila mengganti pelek standar dengan pelek aftermarket.
Radityo Herdianto / GridOto.com
Jangan lupa pakai center ring bila mengganti pelek standar dengan pelek aftermarket.

Baca Juga: Ganti Pelek Aftermarket Tanpa Pakai Center Ring, Begini Dampaknya

Hal yang kerap luput saat hendak mengganti pelek aftermarket adalah pemakaian center ring.

"Karena diameter center bore pelek aftermarket lebih besar dari center bore pelek standar," timpal Eric Tanzil dari gerai pelek Permaisuri Ban, Sunter, Jakarta Utara.

Sehingga jika tidak ada center ring, pelek jadi bertumpu kepada baut roda, bukan center hub teromol.

Dampaknya, bisa bikin setir mobil bergetar pada kecepatan tertentu, umumnya di kecepatan 80-100 km.jam.

3. Balancing Ban

Balancing ban diperlukan agar roda berputar bulat dan seimbang.
Aditya Pradifta
Balancing ban diperlukan agar roda berputar bulat dan seimbang.

Baca Juga: Balancing Roda Wajib Dilakukan Setelah Ganti Ban Baru, Ini Manfaatnya 

Setiap pergantian pelek aftermarket baik diameter lebih besar atau kecil dari pelek standar, otomatis perlu pergantian ban.

Setiap berganti ukuran ban, "Wajib lakukan balancing roda agar putarannya balans dan tidak bergetar di kecepatan berapapun," jelas Johan.

Karena ketika ganti ukuran ban, otomatis titik balancing berubah lagi sehingga wajib lakukan balancing roda.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Pembeli Motor Curian Bisa Jadi Tersangka Meski Tak Tahu Asal Unit, Sekelas Penadah

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa