Dengan adanya kenaikan ini di wilayah Jakarta, menurut Puput sangat mungkin terjadi pergeseran pembelian ke wilayah sekitarnya.
Seperti di Tangerang, Depok atau Bekasi.
"Regulasi ini hanya akan menggeser pola pembelian BBM dari Jakarta ke Bodetabek," bilangnya.
Sebab, perda ini hanya mengikat wilayah Jakarta saja.
"Kalau mau efektit, harusnya penetapan perda dibuat sinergi dengan Provinsi Jawa Barat dan Banten," tutup Puput.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR