Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penerbitan Pelat Khusus Resmi Syaratnya Ketat, Jangan Percaya Dengan Iming-Iming

M. Adam Samudra - Sabtu, 20 Januari 2024 | 08:08 WIB
Pelat nomor Khusus Palsu
Polda Metro Jaya
Pelat nomor Khusus Palsu

"Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang," ujar Dirregident.

Ia menjelaskan, Polri telah menertibkan penggunaan nomor pelat kendaraan mobil dengan awalan angka 1 dan seri belakang RF, IR, hingga QZ.

Apabila kedapatan ada yang menggunakan dengan kurun waktu bulan 11 tahun 2023 dapat dipastikan palsu alias bodong.

“Aturannya kita tertibkan. Saya sudah sampaikan pada saat itu, cuma boleh Eselon I, Eselon II, ini sambil sosialisasi juga. Saya tertibkan mulai bulan 10 tahun 2022, sudah tidak boleh lagi Polda-Polda, atau dalam hal ini Ditlantas mengeluarkan nomor khusus maupun nomor rahasia,” tuturnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa