Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dishub Tidak Ganti Kerusakan Mobil yang Diderek, Netizen Komentar Begini

Naufal Nur Aziz Effendi - Rabu, 3 Januari 2024 | 19:30 WIB
Dinas Perhubungan tidak bertanggung jawab jika kendaraan yang mereka derek rusak, begini komentar netizen
Kolase GridOto.com
Dinas Perhubungan tidak bertanggung jawab jika kendaraan yang mereka derek rusak, begini komentar netizen

GridOto.com - Viral sebuah foto yang memperlihatkan satu unit Toyota Kijang Innova Zenix Q Hybrid CVT TSS diderek truk Dinas Perhubungan (Dishub) dalam posisi bagian belakang diangkat dan roda depan menyentuh aspal.

Padahal, Toyota Kijang Innova Zenix menggunakan penggerak roda depan alias Front Wheel Drive (FWD).

Menurut Didi Ahadi, Dealer Technical Support Department Head PT Toyota-Astra Motor (TAM), dalam buku petunjuk kepemilikan mobil, jika pakai derek truk tipe pengangkat roda, maka yang diangkat adalah bagian depan mobil.

"Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid ini berpenggerak FWD, jadi roda depan harus terangkat dari tanah dan enggak boleh berputar," terangnya.

Berkaca dari hal tersebut, muncul pertanyaan apakah pihak Dishub akan melakukan penggantian jika terjadi kerusakan pada mobil yang diderek?

Rupanya Dishub tidak akan memberikan penggantian jika unit mobil yang mereka derek mengalami kerusakan.

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak mengatakan, hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 64.

"Dalam melakukan pemindahan kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 62 Ayat (3) huruf b, Dinas Perhubungan tidak bertanggung jawab atas kelengkapan dan keutuhan kendaraan beserta muatannya" kata Harlem saat dikonfirmasi, Senin (1/1/2024).

Ia mengklaim pihaknya akan berusaha melakukan penindakan derek sesuai SOP agar tidak terjadi kerusakan kendaraan.

Baca Juga: Sesuai Perda, Dishub Tegaskan Tak Mengganti Kerusakan Terhadap Mobil yang Diderek

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa