Dalam pengujian tabrak samping (side collision test) seharusnya side airbag dan curtain shield airbag diaktifkan oleh airbag ECU ketika benturan terjadi (Self-Ignition).
Namun, karena pada saat pengujian airbag ECU belum dibuat, maka airbag diaktifkan menggunakan timer (Timer-Ignition).
4. Pemalsuan Data Headrest Rear Impact Test
Pada pengetesan benturan headrest belakang (headrest rear impact test) hanya dilakukan pengujian pada sisi penumpang saja.
Tidak dilakukan pengujian serupa pada headrest pengemudi karena dianggap tidak ada perbedaan material dengan headrest penumpang yang akan mempengaruhi performa.
Baca Juga: Kena Dampak Skandal Uji Keselamatan Daihatsu, Ini Spek Toyota Avanza
5. Pemalsuan Data Tes Kecepatan
Pada saat melakukan pedestrian head and leg protection test, kecepatan benturan (collision speed) yang dilakukan melampaui batas regulasi.
Namun, saat dilaporkan untuk proses sertifikasi kecepatan benturan sesuai dengan aturan.
6. Pemalsuan Data Tekanan Angin Ban
Saat melakukan speedometer test, tidak dilakukan pengujian ulang (retest) dengan ban bertekanan angin sesuai regulasi.
Dalam regulasi disebutkan dalam melakukan speedometer test tekanan angin ban mesti sesuai dengan tabel spesifikasi plus 20 kilopascal.
7. Mengganti Data Head Acceleration Penumpang
Data head acceleration penumpang saat frontal collision test yang disaksikan (witnessed test) diganti dengan data dari hasil tes latihan yang telah dilakukan duluan.
Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR