Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Listrik Tambah Murah, Aturan Impor Mobil Listrik CBU Bebas Pajak Segera Berlaku

M. Adam Samudra - Rabu, 13 Desember 2023 | 16:30 WIB
Ilustrasi mobil listrik
Aries Aditya/GridOto.com
Ilustrasi mobil listrik

Kemudian, kuota impor untuk jenama yang bersangkutan akan diberikan oleh pemerintah.

"Kuota impor diberikan berdasarkan progres kerjanya. Jadi, kalau programnya bangun pabrik baru 20%, ya kami kasih kuotanya juga 20%. kalau produksi 50% kami naikan lagi 50% supaya tidak disiasati oleh pabrik mobil di luar untuk banjiri pasar otomotif,” ucapnya.

Meski begitu, Bahlil belum bisa memastikan kapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meneken Perpres tersebut. Tapi, menurutnya proses di kementerian terkait sudah selesai.

"Saya enggak tau (kapan aturan terbit). Tapi yang saya pahami, karena saya juga ikut melakukan itu saya rasa Kementerian teknis sudah selesai, termasuk Kementerian Investasi," tutupnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Kunci NMAX dan PCX Bikin Maling Motor Terancam Pensiun, Ini Alasannya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa