Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kena Tilang, Denda Dibayarkan Sebelum Atau Sesudah Sidang? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Senin, 20 November 2023 | 09:38 WIB
Ilustrasi tilang manual
TribunJateng.com
Ilustrasi tilang manual

2. Serahkan slip tilang ke loket

Taruh slip tilang biru di keranjang yang disediakan di loket. Setelah itu, petugas akan memanggil nama para pelanggar untuk langsung melakukan pembayaran denda. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, Anda tidak perlu mengikuti sidang jika menerima tilang slip biru.

3. Bayar denda

Tunggu sampai nama dipanggil. Ketika sudah dipanggil, segera maju ke depan. Biasanya petugas akan menjelaskan berapa nominal denda tilang dibayar.

Setiap denda memiliki nominal berbeda-beda atau ditentukan sesuai pelanggaran yang dilakukan. Jangan takut jika sobat mengetahui bahwa denda maksimal sangat besar, bahkan hingga ratusan ribu. Itu hanya hitungan maksimal saja, biasanya tidak akan semahal itu.

4. Ambil kembali SIM atau STNK

Setelah melakukan pembayaran, Anda bisa langsung melakukan pengambilan SIM atau STNK.

Mengurus surat tilang merah

Mengurus surat ini berarti Anda akan melakukan sidang di pengadilan dan waktu yang sudah ditentukan. Datanglah lebih pagi untuk menghindari antrean dan ikut proses pradilan.

Setelah itu hakim akan memutuskan denda yang mesti dibayar dan lakukan pembayaran pada loket. Selanjutnya bawa bukti pembayaran untuk ditukarkan barang bukti STNK atau SIM.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Piston Bisa Bolong, Cek Ini Dulu Sebelum Nyalakan Motor Mogok Usai Terjang Banjir

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa