Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Provinsi Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bulan Ini, Catat Rinciannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Senin, 13 November 2023 | 15:30 WIB
daftar 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan November 2023.
ntmcpolri.info
daftar 7 provinsi yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan November 2023.

GridOto.com - Memasuki bulan November 2023, ada 7 provinsi di Indonesia yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan.

Program pemutihan ini bisa memanjakan para penunggak yang belum membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan karena denda keterlambatannya dihapus.

Selain itu, program pemutihan ini juga menjadi angin segar untuk masyarakat yang mau balik nama kendaraan karena ada pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Untuk lebih jelasnya, berikut 7 wilayah di Indonesia yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor beserta rincian keringanannya:

1. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan Kepulauan Riau.
kepriprov.go.id
Pemutihan pajak kendaraan Kepulauan Riau.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) juga menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan sejak 16 Oktober hingga 18 November 2023.

Dikutip dari laman Pemprov Kepri, program pemutihan PKB yang diadakan Pemprov Kepri berupa:

  • Keringanan pokok atas tunggakan PKB sebesar 50 persen.
  • Pembebasan sanksi administrasi PKB.
  • Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya SWDKLLJ selain tahun berjalan.
  • Bebas BBNKB II untuk seluruh kendaraan bermotor yang dibeli atau dijual di wilayah Kepri.

Baca Juga: Jangan Telat, Jawa Barat Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Tanggal Segini

2. Sumatera Selatan

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Polisi Tidur di Bondowoso Jadi Omongan, Bikin Pemotor Jatuh Bangun Karena Ini

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa