Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Barcode Terbit, Bagaimana yang Masih Pakai Foto Amankah?

M. Adam Samudra - Minggu, 12 November 2023 | 10:45 WIB
SIM terbaru sudah ada fitur barcode
SIM terbaru sudah ada fitur barcode

GridOto.com - Bagi sebagian masyarakat tentu baru ada yang tahu bahwa ada perbedaan tampilan Surat Izin Mengemudi (SIM) lama yang belum pakai barcode dengan SIM baru yang sudah pakai barcode.

Dalam SIM baru yang sudah dicetak pakai barcode tersebut, disitu jelas ada tampilan berbeda yakni, hanya mengunakan satu buah photo disebelah kiri sedangkan di posisi sebelah kanannya tanda barcode.

Dimana tanda barcode berada di posisi sebelum kanan  SIM tersebut, bahkan barcode-nya terlihat jelas dan ukurannya barcode-nya pun lumayan besar.

Sementara kalau SIM lama masih mengunakan dan tertera dua foto, dengan posisi foto satu di kiri ukuran besar dan kanan bawah ukuran kecil.

"Jadi barcode di SIM itu sudah ada di tahun 2022, dulu kan photo sekarang kami rubah jadi barcode. Awalnya ada chip sekarang berubah jadi barcode, SIM itu kan berlaku 5 tahun," kata Diregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat dihubungi GridOto.com, Minggu (12/11/2023).

Ia menambahkan, bagi pemilik SIM-nya masih berbentuk foto pada saat setelah 5 tahun perpanjangan akan berubah menjadi barcode.

"Jadi SIM yang masih pakai photo misal di tahun 2021 akan berubah menjadi barcode pada 2025, jadi tunggu habis semua baru pakai barcode, sehingga tahun 2027 sudah pakai barcode semua," bebernya.

Ilustrasi SMART SIM
Adam Samudra
Ilustrasi SMART SIM

Ia menegaskan, SIM pada dasarnya merupakan bentuk legitimasi pengemudi.

Baca Juga: Kabar Terbaru Soal SIM C1, Polisi Rencanakan Diterapkan Awal Tahun Depan

Dengan demikian, rekam jejak pengemudi yang terekam dalam barcode Smart SIM akan terlihat datanya.

Smart SIM dibekali kemampuan untuk merekam atau mencatat jumlah pelanggaran yang pernah dilakukan pengendara, dan menyimpannya di server Korlantas Integrated Road Safety Management System (IRSMS).

Tidak hanya itu, daftar kecelakaan yang pernah dialami pengendara juga bisa terdata secara otomatis di server tersebut.

Terdapat dua cara mengurus atau meng-upgrade SIM konvensional menjadi Smart SIM.

Jika sudah memiliki SIM, Anda bisa mendapatkan Smart SIM dengan melakukan perpanjangan di Polda atau gerai SIM keliling.

Bila sobat GridOto termasuk pengguna baru, cobalah untuk membuat Smart SIM langsung di kantor Satpas SIM.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa