Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelat Nomor Hilang Satu Diwajibkan Buat Sepasang di Samsat, Ini Penjelasnnya

M. Adam Samudra - Jumat, 10 November 2023 | 09:42 WIB
Beda pelat nomor aseli dan bajakan
Otomania/Setyo Adi
Beda pelat nomor aseli dan bajakan

Baca Juga: Banyak yang Ngeluh Pembuatan Pelat Nomor Lebih Rapi di Pinggir Jalan Ketimbang di Samsat, Ini Kata Polisi

A. Cara mengurus pelat nomor kendaraan bermotor yang rusak

1. Datang ke kantor SAMSAT di wilayah setempat

2. Membawa bekas pelat nomor kendaraan bermotor

3. Membawa beberapa syarat yang diperlukan yaitu KTP pemilik, STNK asli, BPKB asli, atau surat keterangan leasing jika masih di leasing

4. Membawa serta kendaraan untuk cek fisik.

B. Cara mengurus pelat nomor kendaraan bermotor yang hilang

1. Datang ke kantor SAMSAT di wilayah setempat

2. Membawa surat kehilangan dari Polsek atau Polres di wilayah setempat

3. Membawa beberapa syarat yang diperlukan yaitu KTP pemilik, STNK asli, dan BPKB asli

4. Membawa serta kendaraan untuk cek fisik.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bukan Cuma Sopir, Pemilik Truk dan Mekanik Wajib Bertanggung Jawab Saat Kecelakaan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa