Pemesanan STNK palsu kemungkinan besar dari sindikat atau pelaku curanmor, untuk memuluskan kendaraan motor curian dijual kembali.
“Pesanan dilaksanakan lewat kurir itu sudah beberapa kali, pengirimannya bisa diantar kurir, beberapa kali juga menggunakan jasa ekspedisi,” jelas Hadi.
Soal tarif pembuatan BPKB palsu, tersangka menjual BPKB palsu seharga Rp1 juta sampai Rp1,2 juta.
“40 STNK palsu telah dibuat tersangka dalam waktu selama enam bulan,” tegas Hadi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR