GridOto.com - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, melakukan sosialisasi aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim.
Menurutnya, aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim, merupakan aplikasi yang menyediakan informasi kendaraan bermotor (ranmor) yang diamankan oleh kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polda Jatim.
Tentunya kendaraan yang diamankan berasal dari korban tindak kejahatan maupun laka lantas.
Aplikasi Ilmu Semeru ini juga telah terkoneksi dengan ERI Nasional, sehingga memungkinkan identifikasi barang bukti kendaraan bermotor di seluruh wilayah Indonesia.
"Jadi aplikasi pendataan barang bukti kendaraan bermotor yang terintegrasi sistem ERI Nasional, untuk selanjutnya terhubung dengan laporan kehilangan kendaraan bermotor oleh masyarakat sehingga barang bukti tersebut dapat dikembalikan kepada yang berhak," kata Taslim kepada GridOto.com, Selasa (19/9/2023).
Ia pun mengklaim bahwa aplikasi Ilmu Semeru sangat bermanfaat untuk melakukan identifikasi barang bukti ranmor yang banyak tidak sesuai, akibat berubah Nopol juga Noka atau Nosinnya, yang patut diduga merupakan kendaraan hasil kejahatan.
"Aplikasi Ilmu Semeru sebagai solusi yang tepat terhadap barang bukti ranmor yang menumpuk dan sebagai upaya proaktif anggota Polri untuk mengembalikan kepada pemilik sah kendaraan," paparnya.
Dalam aplikasi Ilmu Semeru, ditampilkan data secara real time data jumlah barang bukti ranmor yang terkumpul, maupun data jumlah ranmor yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya.
Masyarakat cukup menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya.
Baca Juga: Ada Razia Uji Emisi di Terminal Pulo Gadung, 5 Kendaraan Kena Tilang
Sebagai contoh, kehilangan sepeda motor di Kota Malang, tinggal masukkan data nopol ke dalam aplikasi.
Nanti terlacak, apakah ranmor yang hilang telah diamankan atau tidak.
Apabila sudah diamankan, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana yang mengamankannya.
Dalam aplikasi Ilmu Semeru, juga terdata secara lengkap klasifikasi ranmor yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Mulai roda dua, roda empat, hingga truk.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR