Saat dikonfirmasi, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K.,MT, selaku Kasi Standardisasi STNK Korlantas Polri pun membenarkan.
"Benar, ketika masyarakat sudah membayar melalui aplikasi Signal, maka masyarakat akan mendapatkan QR Code pengesahan STNK yang sama legitimasinya dengan cap dan paraf petugas saat pengesahan," kata Aldo Siahaan saat dihubungi GridOto.com, Senin (18/9/2023).
Aldo menambahkan, akan tetapi QR Code hanya didapatkan ketika pengesahan melalui aplikasi Signal.
"Nah sementara bagi masyarakat yang belum menggunakannya, tetap harus ada pengesahan STNK dari petugas Samsat," tuturnya.
Aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional adalah layanan yang memungkinkan pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online.
Sekadar informasi, dikutip dari laman Samsat Digital, SIGNAL adalah layanan pengesahan STNK Tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Aplikasi ini memanfaatkan database kendaraan bermotor yang dimiliki Polri, data induk kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, dan sistem informasi pajak kendaraan Bapenda Provinsi.
Kini, pemilik kendaraan sudah bisa melakukan pembayaran pajak STNK secara online, tanpa harus mendatangi kantor Samsat.
Cara daftar aplikasi SIGNAL
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar aplikasi SIGNAL:
- Buka Play Store, kemudian cari dan download SIGNAL Samsat Digital Nasional
- Buka aplikasi SIGNAL
- Klik “Daftar di sini”
- Masukan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai KTP, alamat email, nomor HP, dan kata sandi
- Unggah foto KTP
- Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
- Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS
Registrasi berhasil. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah didaftarkan
Pastikan foto KTP yang Anda unggah harus jelas, agar memudahkan proses verifikasi data.
Selain itu, lakukan verifikasi wajah di tempat yang terang, sehingga wajah dapat terlihat dengan jelas.
Terakhir, pastikan untuk menggunakan nomor HP dan alamat email aktif.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR