Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Uji Emisi

Bisa Diakali, Ini Penyebab Angka CO Terlalu Tinggi Saat Uji Emisi Motor

Mohammad Nurul Hidayah - Senin, 4 September 2023 | 19:15 WIB
Proses uji emisi motor
Isal/GridOto.com
Proses uji emisi motor

Gridoto.com - Ini penyebab angka CO atau kandungan karbon monoksida dari sisa pembakaran terlalu tinggi saat uji emisi motor.

Tingginya angka CO saat uji emisi motor bisa menyebabkan motor gagal lolos uji emisi.

Kandungan CO atau karbon monoksida dan hidrokarbon (HC) sendiri menjadi dua parameter yang ditentukan ambang batasnya saat uji emisi kendaraan.

Jika angka CO saat uji emisi terlalu tinggi, itu bisa menjadi tanda adanya kendala pada mesin motor kalian.

Baca Juga: Sebelum Kena Tilang Segera Cek, Ini Lokasi Bengkel Uji Emisi Motor

Victor Assani, 2 Wheels Service Manager PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) pernah menjelaskan kalau angka CO bisa menjadi tinggi karena proses pembakaran yang tidak sempurna.

"Secara teori, tingginya kandungan CO dalam emisi gas buang motor salah satunya disebabkan oleh kurangnya kandungan Okisgen (O2) di dalam ruang bakar," ujarnya.

Filter udara kotor milik Honda Vario
Farhan
Filter udara kotor milik Honda Vario

Untuk di motor injeksi, biasanya kurangnya kandungan oksigen di dalam ruang bakar bisa disebabkan oleh filter udara yang mulai kotor.

Sedangkan di motor yang masih gunakan karburator, hal itu bisa disebabkan juga oleh settingan karburator yang terlalu basah atau boros bahan bakar.

Baca Juga: Ini AHASS di Jakarta yang Bisa Uji Emisi Motor, Catat Lokasinya

Pakar Motor Bakar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara (FTMD) Institut Teknologi Bandung (ITB) Dr. Eng.Ir. Iman K. Reksowardojo M.Eng juga menuturkan kalau tingginya angka CO bisa disebabkan dari busi yang mulai lemah.

"Penyebabnya bisa dari kurangnya kandungan oksigen di ruang bakar atau kondisi busi yang sudah lemah dan masih banyak penyebab lainnya," ujarnya.

Bukti struk hasil uji emisi motor
Farhan
Bukti struk hasil uji emisi motor

Makanya, jika angka CO di motor kalian terlalu tinggi saat uji emisi, coba cek beberapa komponen tadi dan lakukan penggantian jika bermasalah.

Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor sudah ditentukan ambang batas untuk angka CO dan HC untuk motor.

Baca Juga: Kalian Lagi Cari Bengkel Buat Uji Emisi Motor? Bengkel Ban Ini Bisa

Untuk motor bermesin 2-tak tahun pembuatan di bawah 2010, angka CO maksimalnya adalah 4,5 % dan angka HC maksimal 6.000 ppm.

Motor bermesin 4-tak tahun pembuatan di bawah 2010 angka CO maksimalnya 5,5 % dan angka HC 2.200 ppm.

Sedangkan untuk motor tahun pembuatan tahun 2010-2016 angka CO maksimalnya 4 % dan angka HC maksimalnya 1.800 ppm.

Terakhir untuk motor tahun pembuatan diatas tahun 2016 ambang batas CO adalah 3 % dan HC diangka 1.000 ppm.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Chery J6 Edisi Batik Cuma Ada Satu di Indonesia, Enggak Semua Orang Bisa Punya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa