Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Untuk Mesin Bensin, Ambang Batas Emisi Gas Buang Kudu Segini

Angga Raditya - Kamis, 31 Agustus 2023 | 21:00 WIB
Ilustrasi. Mobil sedang melakukan uji emisi.
Angga Raditya
Ilustrasi. Mobil sedang melakukan uji emisi.

Baca Juga: Mobil Bisa Lolos Uji Emisi, Gunakan Bahan Bakar Sesuai Spesifikasi

Kandungan hydrocarbon 700 ppm ini untuk mesin bensin dengan tahun produksi di bawah 2007.

Untuk mobil mesin bensin dengan tahun produksi di atas 2007, "Kandungan karbon monoksidanya harus lebih kecil lagi, 1,5% menurut peraturan pemerintah," beber pria berpostur tinggi ini.

Kandungan hydro carbon untuk mobil tahun 2007 pun lebih ketat, "Harus kurang dari 200 ppm," jelasnya lagi.

Untuk metode pengujian emisi gas buang, "Untuk mesin bensin dilakukan secara idle," kata Rendy.

Agar bisa mendapatkan hasil emisi seperti tadi, "Mesin mobil harus sehat, bahan bakar yang digunakan juga sebaiknya beroktan tinggi," terang Dimas Harsono dari bengkel mesin Liberty Garage, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Bahan bakar oktan tinggi, kerak karbonnya lebih sedikit jadi hasil pembakaran juga lebih bersih," tukas Dimas, sapaannya.

Editor : Dwi Wahyu R.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa