Baca Juga: PO Sumber Alam Buktikan Teori KNKT Tentang Penyebab Kecelakaan Bus Guci, Ini Hasilnya
Sebab, dia menegaskan bahwa di dunia belum ada APAR yang khusus kendaraan listrik.
PLt Kasubdit Uji Tipe Bermotor, Kementerian Perhubungan RI Joko Kusnantoro, mengatakan ada beberapa langkah yang harus diambil ketika terjadi kebakaran pada kendaraan listrik.
"Dua langkah yang bisa dilakukan setelah terjadi kecelakaan atau kebakaran, tindakan preventif memang sudah kita lakukan," tuturnya.
Seperti kita tahu baterai itu sudah mendapat pengujian, baik dari elektrika atau mekanikalnya.
Elektrikalnya seperti direndam dan sebagainya.
"Sedangkan dari mekanikalnya seperti bagaimana keamanan dia saat melakukan charger," bilangnya.
Sekadar informasi, saat ini kendaraan listrik juga dipakai sebagai alat transportasi umum, seperti Transjakarta.
CCO PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, Ludiatmo, mengatakan sebagai APM kendaraan listrik pihaknya sudah melatih beberapa petugas di lapangan.
"Ada tim dari transjakarta selama bus beroperasi, dia dilatih jika terjadi sesuatu dia yang akan membantu mematikan arus. Walaupun di dalam sistem juga sudah ada untuk mematikan arus. Tapi dia yang akan bertugas mematikan secara manual jika terjadi malfunction," tuturnya.
"Bahkan di lapangan di Transjakarta ada tim reaksi cepat ketika terjadi kecelakaan. Kami sebagai APM, jika diperlukan emergency ada tim yang standby di area tertentu," sambungnya.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR