Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cara Beli Rangka Motor di AHASS, Siapkan Beberapa Syarat Berikut Ini

Isal - Rabu, 16 Agustus 2023 | 14:05 WIB
Cara beli rangka eSAF di AHASS
Dok. Otomotif
Cara beli rangka eSAF di AHASS

GridOto.com - Berikut ini cara beli rangka motor di bengkel resmi Honda atau AHASS.

Beberapa hari terakhir banyak postingan soal rangka keropos dan patah yang diposting pemilik motor di media sosial.

Jika kalian salah satunya dan tidak yakin untuk melakukan perbaikan di rangka yang rusak, kalian bisa ajukan klaim garansi jika kesalahan ada pada produksi.

Namun, jika masa garansi sudah lewat atau kerusakan rangka karena kesalahan sendiri, ternyata bengkel resmi Honda atau AHASS juga menjual rangka pengganti. 

Baca Juga: Rangka Honda CB150R Lawas Sempat Viral Gampang Patah, Bagaimana Generasi Barunya?

Untuk pembelian rangka motor ini tentu tidak bisa sama seperti membeli part fast moving yang mudah dilakukan.

Karena berhubungan dengan identitas motor seperti adanya nomor rangka, ada persyaratan khusus untuk membeli rangka di bengkel resmi.  

Sebelum beli rangka eSAF di AHASS sebaiknya kalian siapkan beberapa berkas berikut ini.

"Siapkan KTP, juga fotokopi KTP dan STNK," ucap Sapari selaku Kepala Bengkel AHASS Kawi kepada GridOto.

Baca Juga: Rangka Motor Keropos Masih Aman Diperbaiki? Ahli Rangka Sarankan Ini

rangka eSAF pada motor matic Honda
Isal/GridOto.com
rangka eSAF pada motor matic Honda

"Jangan lupa juga untuk fotokopi BPKB motor. Sama surat penomoran ulang dari kepolisian," tambahnya saat dihubungi GridOto pada Rabu (16/08/2023).

Beberapa syarat seperti KTP, STNK dan BPKB ini dibutuhkan sebagai verifikasi untuk menghindari penyalahgunaan.

Oya, soal harga rangka eSAF seperti milik Honda Scoopy dibanderol Rp 1,1 jutaan.

Sedangkan harga rangka Honda Vario 160 yang sudah eSAF dibanderol Rp 1,3 jutaan.

Untuk rangka penggantinya juga tidak langsung tersedia karena harus melalui proses inden, jadi kalian harus menunggu.

Jadi buat kalian yang mengalami masalah pada rangka motor bisa melakukan pembelian rangka di bengkel resmi dengan menyertakan beberapa syarat tadi Sob.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa