Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Segini Biaya Bikin SIM C Jika Tidak Pakai Asuransi Kecelakaan

M. Adam Samudra - Kamis, 3 Agustus 2023 | 08:35 WIB
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C
Ntmcpolri.info
Ilustrasi ujian praktik pembuatan SIM C

5. SIM C I: Rp 100.000

6. SIM C II: Rp 100.000

7  SIM D: Rp 50.000

8. SIM D I: Rp 50.000

9. SIM Internasional: Rp 250.000.

Baca Juga: Punya SIM Tapi Lupa Bawa Saat Kena Operasi Patuh Jaya, Bisa Lolos Atau Tidak?

Dari biaya PNBP tersebut, belum termasuk cek kesehatan Rp 35.000 (boleh dilakukan pengecekan kesehatan di dari luar namun tetap dicek kembali di klinik Polres tanpa biaya tambahan).

Setelah dari kesehatan, pemohon akan dikenakan biaya Psikologi sebesar Rp 60.000 dan Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) Rp 50.000 (tidak wajib).

Nah jika diakumulasikan untuk pembuatan SIM C (tanpa bayar asuransi kecelakaan) hanya Rp 195.000. Sementara jika membayar asuransi menjadi Rp 245.000.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Buat Usaha Travel, Daihatsu Luxio Baru Harganya Segini di Desember 2024

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa