"Badan hukum membentuk konsorsium untuk pengadaan bus dan biaya operasional dibantu dengan program BTS (buy the service) dari @bptjkemenhub. Bus hanya akan berhenti di shelter dan pengemudi digaji." jelasnya.
Lantas ke mana angkot yang dicabut izinnya? Bima mejelaskan kendaraan tersebut akan dibesituakan atau dipelathitamkan.
"Angkot yang dipelathitamkan tidak bisa lagi beroperasi sebagai angkutan kota," ujarnya.
Bima menegaskan, program konversi tiga angkot menjadi satu bus ini harus jujur dan adil.
"Jujur proses pengurangan angkotnya. Semua angkot yang dikonversi harus lengkap data yang diserahkan dan dicek fisiknya," bebernya.
Lalu program ini juga harus adil terhadap penghidupan para pengemudi angkot.
"Semua pengemudi angkot yang dikonversi akan direkrut dan dilatih sebagai pengemudi bus atau mekanik. Tentu ada proses seleksi dan syarat yang berlaku," pungkasnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Instagram @bimaaryasugiarto,TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR