"Ini menyangkut untuk kebutuhan garansi kaca film ICE-µ," sebut Andi.
"Saat pembelian kaca film juga akan dijelaskan garansi yang tertera berasal dari PT Global Auto International," sambungnya.
Disamping itu, pihak PT Global Auto International memiliki agreement berbadan hukum terhadap retailer yang ditunjuk.
Salah satu poin utamanya hanya memperbolehkan menjual kaca film ICE-µ dalam bentuk sudah dipotong dan ditempel ke kaca mobil.
"Jika dari retailer ketahuan menjual gulungan kaca film ke pihak lain maka akan diproses hukum," tegas Andi.
Ia membeberkan hal ini bisa ketahuan jika ada komplain atau masalah dari pengguna yang membeli kaca film ICE-µ.
Ternyata kedapatan pembelian kaca film tidak melalui jaringan resmi.
"Nanti akan ditelusuri darimana dapatnya dan register garansinya ada atau tidak," ujar Andi.
Novi Azhari, Marketing Strategy Solar Gard menambahkan pihaknya selalu menghimbau calon konsumen melalui sosial media untuk melakukan pembelian di jaringan resmi solar gard.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR