Kedua, ada yang menyebut dengan paralel importir. Produk yang dijual asli dari merek tertentu, namun bukan didistribusikan oleh pemegang merek di Indonesia. Biasanya pedagang impor dari negara terdekat seperti Thailand, Malaysia atau Singapura.
Ketiga , menggunakan mirip merek tertentu dengan sedikit ubahan pada font atau desain. Tentu ini produk palsu dengan tujuan mengecoh konsumen.
Di lapangan yang ditemui Gridoto ketiga modus ini biasa digunakan pedagang di tingkat eceran. Pada akhirnya konsumen yang dirugikan. Edukasi dan sosialisasi produk harus gencar dilakukan produsen agar konsumen aware. Sebab, harga yang ditawarkan pun tidak jauh terpaut dengan produk original.
Pantau terus laporan lapangan mengenai kaca film palsu ini.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR