Jadi kendaraan hasil lelang ini dianggap masih off the road dan agar bisa digunakan akan dikenakan biaya seperti BBNKB, PKB dan PPN.
GridOto.com pernah wawancara dengan salah satu sumber di main-dealer untuk penerbitan surat kendaraan baru, nilainya sekitar 30 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).
Sekarang bisa kita hitung berapa biaya yang perlu tambahan agar KIA Rio menjadi on the road.
Untuk wilayah Jakarta NJKB KIA Rio 2014 otomatis adalah Rp 121 juta.
Jadi, untuk biaya yang dikeluarkan agar KIA Rio On The Road adalah Rp 121 juta X 30 persen adalah Rp 36,3 juta.
Total agar KIA Rio 2014 hasil lelangan di atas menjadi On The Road adalah Rp 45,39 juta + Rp 36,3 juta yakni Rp 81,69 juta.
Ingat lagi, harga di atas belum termasuk biaya lain karena kondisi mobil yang perlu perbaikan lantaran 9 tahun mangkrak.
Seperti biaya angkut mobil gendong, perbaikan meliputi ganti semua cairan, ban sampai poles bodi.
Sebab, dalam klausul lelang disebutkan barang dilelang dalam kondisi apa adanya.
Tidak ada jaminan apapun berkenaan dengan kualitas maupun kuantitas barang.
Sementara harga seken KIA Rio 2014 di beberapa market place dijual kisaran Rp 110-125 juta.
Jadi, silakan dihitung-hitung lagi sebelum memutuskan.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR