Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polri Kembali Ungkap Produsen Oli Palsu, Omzet Per Bulan Ditaksir Capai Rp 20 Miliar

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 8 Juni 2023 | 15:53 WIB
Polri ungkap sindikat produsen dan distribusi oli palsu di Jawa Timur, ribuan barang bukti disita, omzet per bulan bisa sampai Rp 20 Miliar!
Dok. Divisi Humas Polri
Polri ungkap sindikat produsen dan distribusi oli palsu di Jawa Timur, ribuan barang bukti disita, omzet per bulan bisa sampai Rp 20 Miliar!

 Kelima tersangka pun dijerat empat pasal, yaitu Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU No. 20 Tahun 2016 tentang merk dan indikasi geografis.

Kemudian, Pasal 120 ayat (1) Jo Pasal 53 ayat (1) huruf b UU No. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.

Lalu Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan d UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, serta Pasal 382 bis KUHP Jo Pasal 55 tentang persaingan curang dagang.

Para tersangka dijerat keempat pasal tersebut, sesuai modus mereka yaitu memproduksi oli tanpa melalui proses uji laboratorium.

PIhak kepolisian menunjukkan barang bukti oli palsu.
Dok. Divisi Humas Polri
PIhak kepolisian menunjukkan barang bukti oli palsu.

Serta mengedarkan oli palsu yang diproduksi di kesembilan gudang tersebut melalui jaringan distribusi ke toko-toko di berbagai daerah di Indonesia.

"Adanya pemalsuan oli dari berbagai merek ini tentunya merugikan pemilik merek dagang resmi, serta merugikan konsumen," ucap Brigjen. Pol. Hersadwi Rusdiyono.

"Karena penggunakan oli palsu dalam jangka panjang akan berdampak pada kerusakan terhadap kendaraan konsumen, terutama pada mesin kendaraan," tutupnya.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Momen Spesial, Tol Probowangi Dibuka Gratis Pada Akhir 2024 dan Awal 2025

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa