Korlantas Polri akan mengirimkan Trainer & Assessor Terbaiknya untuk mendukung kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kombes Pol Mohammad Tora, Kasubdit Standar Cegah dan Tindak Ditkamsel Korlantas Polri, menjelaskan bahwa Polri bertanggung jawab dalam keselamatan pengguna jalan.

Polri berkomitmen untuk menertibkan, mengembangkan, dan melaksanakan standarisasi pendidikan dan pelatihan mengemudi.
“Kolaborasi dengan BNSP dilakukan untuk standarisasi kompetensi instruktur diklat mengemudi. Polri berharap agar pelatihan mengemudi di Indonesia menjadi profesional dan kompeten. Persiapan program sudah dirancang sejak tahun 2019," tuturnya.
"Polri telah melakukan edukasi, sosialisasi, dan pembinaan sebelum memulai program ini. Kami berencana mengadakan lomba dan kegiatan lainnya, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum untuk menertibkan diklat mengemudi yang tidak memiliki perizinan & akreditasi,” ujar Tora.
Oleh karena itu, Polri bertekad untuk menertibkan, mengembangkan, dan melakukan standarisasi terkait pendidikan dan pelatihan mengemudi, sehingga tidak ada lagi pelatihan-pelatihan mengemudi yan tidak memiliki kompetensi.

Peserta pelatihan diharapkan mendaftar di sekolah mengemudi resmi dengan instruktur yang bersertifikat kompeten dan profesional yang menguasai etika dan hukum berlalu lintas.
Baca Juga: Turun 19 Persen Dibanding Tahun Lalu, Masih Sebanyak Ini Angka Kecelakaan Pada Mudik Lebaran 2023
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR